KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong diamankan petugas Satlantas Polres Kendal.
Polisi menerima banyak laporan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Kendal.
Satlantas Polres Kendal melalukan razia dengan melakukan tilang terhadap motor dengan knalpot brong. Kemudian meminta untuk mengganti dengan knalpot standar.
Baca Juga: Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Kandangkan Ratusan Motor
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Ilham Syafrianto mengatakan, operasi knalpot brong ini dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot yang menimbulkan suara bising di jalanan.
Tindakan yang dilakukan terhadap motor yang terjaring razia knalpot brong kali ini, kendaraannya ditahan oleh Satlantas Polres Kendal dan diberikan surat tilang.
Setelah itu, kendaraan dapat diambil pemiliknya dengan ketentuan telah diganti dengan knalpot standar pabrikan.
Baca Juga: Satlantas Polresta Surakarta Komit Berantas Knalpot Brong di Kota Solo
“Kami mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kendal untuk tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat, kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong dan akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standar pabrik,” katanya Sabtu 15 januari 2022,
Artikel Terkait
JATENG ZERO KNALPOT BRONG: Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Polrestabes Semarang Razia Knalpot Brong
Deteksi Dini Penyebaran Covid-19, Dinkes Kendal Gencarkan Testing dan Tracing
Vaksinasi Booster di Kendal Sudah Mulai Diberikan, Masih Sepi Peminat
Bikin Bising Jalanan, Motor Knalpot Brong Dirazia Satlantas Polrestabes Semarang
Peserta Vaksinasi Anak di Kendal Dapat KAI Gratis