Polsek Weleri Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari dengan Blue Light Patroli

photo author
- Sabtu, 26 Februari 2022 | 20:55 WIB
Anggota Polsek Weleri melaksanakan Blue Light Patroli disejumlah tempat antisipasi curat dan curanmor, Sabtu 26 februari 2022.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Anggota Polsek Weleri melaksanakan Blue Light Patroli disejumlah tempat antisipasi curat dan curanmor, Sabtu 26 februari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Polsek Weleri melaksanakan Blue Light Patroli (BLP) di sejumlah tempat yang rawan tindak kejahatan malam hari.

Blue Light Patroli digelar Polsek Weleri untuk mengantisipasi tindak kejahatan malam hari.

Sasaran Blue Light Patroli diantaranya perbankan, Stasiun Weleri, dan SPBU yang berada di jalan lingkar Kendal dan pantura.

Baca Juga: Pedagang Pasar Weleri Ngeyel Tak Mau Pindah, Pemkab Kendal Pasang Spanduk

Selain itu, patroli yang dilakukan Polsek Weleri juga menyasar pertokoan, tempat ibadah, hingga kawasan perumahan.

KSPKT Polsek Weleri Aiptu Siswanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan patroli dialogis serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, satpam, atau tenaga keamanan dan masyarakat.

Intinya ikut bersama-sama menjaga lingkungan untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminalitas seperi curat, curas, dan curanmor.

Baca Juga: Warga Kendal rela Antre Berjam-jam Demi 2 Liter Minyak Goreng Murah

"Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan disetiap kegiatan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Weleri AKP Ruslan mengatakan hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Weleri dalam keadaan aman kondusif.

"Dalam menjaga keamanan kami dan anggota selalu melakukan patroli Blue Light Patroli serta mengimbau kepada masyarakat dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, di wilayah Weleri," jelas Kapolsek Weleri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X