Pernyataan Menteri Agama Buat Gaduh, Komandan GPK Macan Roban Minta Kinerja Menag Dievaluasi

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 21:15 WIB
Komandan GPK Macan Roban Fatchullah Akbar Allatif. (dok)
Komandan GPK Macan Roban Fatchullah Akbar Allatif. (dok)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas dan pernyataan yang dilontarkan soal pengeras suara masjid justru semakin membuat gaduh dan melukai hati umat Islam.

Komandan GPK Macan Roban Fatchullah Akbar Allatif meminta kepada Presiden Joko Widodo supaya kinerja Menteri Agama dievaluasi.

"Pak Jokowi harus mengevaluasi kinerjanya pak menteri ini. jangan sampai nantinya bikin kebijakan yang menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat. Imbasnya bikin gaduh saja," kata Fatchullah Akbar Allatif, Kamis 24 februari 2022.

Baca Juga: Perwakilan Organda dan Sopir Truk Gelar Diskusi dengan Dirjen Perhubungan Darat Soal UU ODOL

Dikatakan, menteri hakikatnya adalah pembantu Presiden. Jika kemudian seorang menteri memberikan pernyataan yang justru bikin rakyat gaduh, jelas ini sudah sangat mempermalukan presiden Jokowi.

"Pernyataan menteri agama yang diduga menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing jelas sudah sangat melukai kehidupan umat beragama Islam di Indonesia," imbuhnya.

Menurut Fatchullah Akbar, bahwa negara ini negara Pancasila yang mengakui keberagaman dan berbagai keyakinan.

Baca Juga: Blusukan Hingga Perbatasan Dieng, Bawaslu Batang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

Namun demikian seorang menteri yang notabennya adalah pejabat publik tidak seharusnya memberikan pernyataan yang dapat menyinggung perasaan umat Islam.

"Kami masih patuh sama aturan, kami juga masih belum menerima soal aturan pengeras suara. Namun kalau kemudian statemen menterinya seperti itu apakah kami sebagai umat Islam harus diam saja," tandasnya.

Baca Juga: 2002, XL Axiata Fokus Pembangunan Jaringan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X