KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Keterbatasan biaya membuat Mas'ud Irrijal bocah berusia 8 tahun warga Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung Kendal hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Mas’ud didiagnosa mengalami kelainan pada tulang belakang karena retardasi mental dan gangguan tumbuh kembang.
Sejak usia 6 bulan Mas’ud tidak pernah dibawa ke rumah sakit, orangtuanya yang bekerja serabutan tidak mampu membiayai berobat.
Baca Juga: Bupati Dico Targetkan Sekitar 600 Dusun Peroleh BKK di Tahun 2022
“Kelainan sejak lahir dan sampai sekarang tidak bisa berdiri,” ujar Nuryadi ayah Mas’ud.
Menerima laporan anggotanya ada warga Desa Kebongembong yang membutuhkan bantuan, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto dan Ketua Bhayangkari Cabang Kendal, Ririn Yuniar Ariefianto menyambangi kediaman Nuryadi Rabu 02 Maret 2022.
Di rumah yang sederhana ini, kapolres beserta istri memberikan bantuan sosial kepada Mas’ud yang menderita retardasi mental dan gangguan tumbuh kembang ini.
Baca Juga: Ada Isu Harga Daging Sapi Naik, Pedagang di Kendal Kurangi Pasokan
Bantuan sosial berupa paket sembako serta tali asih untuk membantu biaya perobatan tersebut diserahkan kepada orangtua sebagai bentuk kepedulian Kapolres Kendal dan Ketua Bhayangkari Cabang Kendal.
”Warga tersebut adalah salah satu masyarakat yang menderita retardasi mental atau gangguan tumbuh kembang. Sampai sekarang anaknya belum bisa bicara, kaki serta tangan tidak tumbuh dengan normal. Dia juga tidak bisa bangun dari tempat tidur dikarenakan ada kelainan di tulang belakang,” jelas kapolres.
Baca Juga: Pemkab Kendal Targetkan 66 Ribu Pelaku UMKM Go Internasional
Berdasarkan keterangan orangtuanya, Mas'ud Irrijal tersebut ada kelainan sejak usia 6 bulan dan sampai sekarang belum pernah dibawa ke rumah sakit karena faktor biaya.