KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Setidaknya 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kendal masih diisi pelaksana tugas atau Plt.
Lamanya jabatan Plt ini sempat menjadi bahan candaan Bupati Kendal Dico M Ganinduto hingga berkelakar Penjabat Sekda yang dilantik bisa bergabung dengan paguyuban Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut bupati, lamanya jabatan Plt Bupati karena Panitia Seleksi (Pansel) yang tidak juga bekerja, padahal sudah sejak Januari dirinya meminta untuk segera bekerja.
Baca Juga: Dibantu Disdag Kendal, Pedagang Diminta Jual Minyak Goreng Rp 13.500 Per Liter
"Saya sudah meminta agar 10 Organisasi Perangkat Darlerah (OPD) yang saat ini dijabat oleh Plt segera ada pejabat definitifnya, sejak Januati tapi samoai sekarang pansel berlum juga melaksanakan tugasnya karena alasanya ada beberapa prosedur yahg belum bisa dijalankan,” jelas Dico.
Dico mengatakan jika Plt masalah kinerja tidak ada masalah bisa maksimal hanya saja mereka masih merangkap jabatan dan ini menjadi tidak sehat.
Kesepuluh OPD yang saat ini masih dijabat Plt diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian Pangan, Dispermasdes, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Kependudukan dan Capil, Baperlitbang, Bapenda dan Bagian Kesra.
Baca Juga: Kelainan Tulang Belakang, Bocah Asal Kendal Ini Hanya Bisa Terbaring di Kamar
"Saya sudah meninta agar pansel bisa bekerja awal maret ini dan selama sebulan seluruh OPD bisa segera terisi sehingga tidak ada lagi Plt,"lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan jika pansel juga merupakan salah satu PR yang harus di selesaikan oleh PJ Sekda Sugiono yang baru saja dilantik.
Terkait salah satu PR, Pj Sekda Sugiono akan segera berkoordinasi terkait petunjuk pelaksanaan dari seleksi untuk mengisi OPD. Pihaknya akan menuntaskan akhir Maret bisa selesai seperti yang ditargetkan Bupati.
a"Kami akan berkoordinasinya soal perunik pelaksanaanya dan akan menyelesaikan di akhir maret seperti yang sudah ditargetkan," ujar Sugiono.