Pupuk Langka Bagi Petani? Ini Penjelasan Ketua HKTI Kabupaten Kendal

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 22:14 WIB
Pasokan pupuk di toko pertanian yang menumpuk. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Pasokan pupuk di toko pertanian yang menumpuk. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Meski data di Dinas Pertanian dan Pangan Kendal serapan pupuk bersubsidi mencapai 73%, namun kenyataanya petani masih mengeluhkan kelangkaan pupuk.

Petani yang menyatakan bahwa pupuk langka adalah mereka yang tidak mempunyai kartu tani, sehingga petani terpaksa beli pupuk nonsubsidi dengan harga 4 kali lipatnya.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kendal, H Tardi mengatakan, petani membeli pupuk nonsubsidi sebenarnya terpaksa.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka 17 Maret 2022

“Sebab kalau tidak di pupuk tanaman padi tidak akan panen dan bisa mati,” katanya.

Dikatakan, kartu tani merupakan SIMnya petani. Dan kartu tani dikeluarkan sesuai nama dan alamat yang terdata di RDKK, sehingga tidak bisa satu sawah petani memiliki dua kartu tani.

”Saat ini yang merasa kesulitan adalah petani penggarap, karena lahan sawahnya semua sewa, sehingga ia tidak bisa memiliki kartu tani. Untuk mendapatkan pupuk subsidi mestinya kartu tani itu dikelola semacam lembaga yang mengurusinya,” imbuh Tardi.

Baca Juga: SIMAK!!! Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Salah satu penjual kios pupuk Abdul Nasir mengatakan, pupuk tidak langka, dan yang mengatakan pupuk langka adalah mereka yang tidak mempunyai kartu tani.

”Sebenarnya tidak langka karena petani yang tidak punya kartu tani maka harus beli pupuk nonsubsidi dan mengatakan pupuk subsidi langka,” tegasnya.

Disinggung terkait pemerintah akan menghapus dua jenis pupuk ZA dan SP 36, saat ini petani masih membutuhkan pupuk bersubsidi tersebut.

Karena tidak hanya jenis Urea dan NPK, tetapi pupuk bersubsidi lainnya seperti pupuk Petroganik, ZA dan SP 36 juga masih dibutuhkan sebagai pilihan para petani.

Baca Juga: CATAT! Ini Agenda GPH Bhre Cakrahutama usai Dikukuhkan Sebagai KGPAA Mangkunagoro X

“2 jenis pupuk yang akan dihapus harusnya jangan dulu karena petani masih butuh. Terutama untuk pupuk tanaman palawija seperti jagung dan kacang kacangan. Jadi kalau mau dihapus kurang setuju, sekali pun sekarang sudah ada pupuk yang sudah mengandung ZA dan SP 36,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X