SEMARANGENGAH, AYOSEMARANG.COM - Gara-gara berebut lahan parkir, seorang pria warga Tegalsari RT 6 RW 4, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari Kota Semarang merencanakan sebuah pembunuhan.
Pria yang membuat perencanaan pembunuhan karena berebut lahan parkir itu bernama Stefhanus Septian Dwi Kristiawan.
Akibat lahan parkir yang diperebutkan itu Stefhanus Septian Dwi Kristiawan membuat perencanaan pembunuhan terhadap bapak dan anak.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Tembalang Semarang, Mobil Tabrak Truk Pasir hingga Hancur
Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa menyampaikan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh Stefhanus Septian Dwi Kristiawan itu, bapak dan anak itu mengalami luka-luka.
Korban bapak dan anak itu bernama Nor Rois (54) merupakan tetangga pelaku mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian pundak kanan dan bawah ketiak kanan. Sedangkan anak korban bernama Maulana Muhammad Raven (23) sampai kritis lantaran ditikam di bagian perut oleh pelaku.
"Kasus ini kami sebut pembunuhan berencana karena pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam,” ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa, Selasa 22 Maret 2022.
Iga lalu menyampaikan kronologi kejadian. Kasus ini bermula karena pelaku dan korban berebut lahan parkir di Toko Mas Semar Nusantara, Kranggan, Kota Semarang
Lalu, karena kesal dan merasa dirugikan, akhirnya pelaku dengan nekat mendatangi rumah korban pada Selasa 15 Maret 2022 sekira pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: HEBOH Mobil Masuk Selokan di Kota Semarang
“Bukan untuk ajak diskusi atau debat mulut tapi pelaku sudah membawa senjata tajam ke rumah korban,” jelasnya.
Saat bertemu, mereka mengalami cek-cok sehingga terjadi ketegangan emosional antara pelaku kepada kedua korban, kemudian pelaku menusuk kedua korban dengan pisau yang telah ia siapkan.
“Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Roemani untuk mendapatkan perawatan bahkan satu orang alami kritis,” paparnya.
Sedangkan Stefhanus mengak bahwa lahan parkir yang menjadi permasalahan tersebut awalnya dikelola oleh keluarganya.