Gadis Cilik Meninggal Tak Wajar di Semarang Ternyata Diperkosa Ayahnya Sendiri

photo author
- Senin, 21 Maret 2022 | 15:21 WIB
Widiyanto, pria pemerkosa anak kandung sendiri saat ditangkap Polrestabes Semarang. (Ist)
Widiyanto, pria pemerkosa anak kandung sendiri saat ditangkap Polrestabes Semarang. (Ist)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang menangkap pria pemerkosa anak di bawah umur yang merupakan anaknya sendiri.

Pria pemerkosa anak di bawah umur yang ditangkap Polrestabes Kota Semarang itu bernama Widiyanto (41) warga Jalan Bayu PrasetyaTimur IV No 49 RT 9 Rw 3 Kel.Bangetayu Wetan Kec. Genuk Kota Semarang atau yang juga tinggal di Kos Pak Prapto Jl. Kyai Syakir I RT 2 RW 3 Kel.Tlogosari Wetan/Kec.Pedurungan Kota Semarang.

Widiyanto, ditangkap Polrestabes Semarang setelah memperkosa anaknya sendiri yang berinsial NPK (8) sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Unfest Ditunda, Begini Penjelasan Lengkap Disbudpar Kota Semarang

Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa pada rilis kasus Senin 21 Maret 2022 menyampaikan bahwa kasus pemerkosaan ini terungkap setelah polisi menerima laporan kematian tidak wajar dari salah satu rumah sakit di Kota Semarang jika ada seorang anak yang meninggal dengan tidak wajar.

"Akhir pekan kemarin ada laporan dari rumah sakit kalau ada anak yang meninggal secara tidak wajar. Kami langsung mengusut perkara tersebut," ucapnya.

Tidak hanya dari rumah sakit, ibu korban juga turut melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Iga menjelaskan, tersangka dan pelapor dulunya adalah suami istri kemudian mempunyai tiga orang anak namun ketiga buah hati mereka semuanya ikut dengan ibu korban.

"Tiga anak masih sering jenguk bapaknya di kos-kosannya (Genuk). Tapi terjadilah peristiwa seperti itu (pencabulan) terhadap anaknya hingga akhirnya meninggal dunia," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan penyidikan polisi setelah mendapat laporan dari Rumah Sakit Pantiwilasa.

Rumah sakit itu menjelaskan jika ada tanda-tanda kekerasan pada alat kelamin dan dubur korban.

Dinilai terdapat unsur perkara, Resmob Polrestabes Semarang lalu membuat surat kepolisian untuk membongkar makam dari korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, Emak-emak Berkerudung Nekat Curi Susu dan Parfum di Minimarket Kota Semarang

"Dengan adanya dugaan kematian yang kurang wajar kemudian akhirnya korban kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X