Rismantoro Bunuh Satpam Toko Kamera Semarang Lalu Rampok Kamera, Ngaku Ngidam Motret

photo author
- Jumat, 1 April 2022 | 14:01 WIB
Rismantoro (baju biru) pembunuh satpam di Eks Jonas Photo dan pencuri kamera di Toko Focus Nusantara. Motifnya mencuri karena memang suka motret. (Istimewa)
Rismantoro (baju biru) pembunuh satpam di Eks Jonas Photo dan pencuri kamera di Toko Focus Nusantara. Motifnya mencuri karena memang suka motret. (Istimewa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Pembunuh satpam di eks Jonas Photo Semarang sudah ditangkap oleh Polda Jateng.

Pelaku pembunuhan satpam di eks Jonas Photo Semarang itu bernama Rismantoro (24) warga Dukuh Dakah RT 2 RW 6, Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.

Rismantoro tidak hanya menjadi pembunuh satpam di eks Jonas Photo, namun juga merampok Toko Kamera Focus Nusantara di lokasi yang sama.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Satpam di Eks Jonas Photo, Ternyata Pelaku Sempat Ngobrol dengan Korban

Dalam rilis kasus Kamis 31 Maret 2022, pelaku Rismantoro mengaku jika alasannya merampok memang benar-benar ngidam kamera di Toko Focus Nusantara.

"Kamera ini mau saya pakai, mungkin untuk kebutuhan sebagian mau dijual namun ini belum ada yang dijual," ujar Rismantoro.

Dengan tenang, Rismantoro mengaku jika dirinya punya profesi sebagai seniman dan pelukis. Sebab pendidikan yang dia tempuh berkaitan dengan dua profesinya itu.

"Saya lulusan SMK Multimedia, mencuri kamera untuk motret-motret saja," paparnya.

Baca Juga: Sehari Buron, Pelaku Pembunuhan Satpam di Eks Jonas Photo Ditangkap

Di perampokan, Rismantoro mencuri berbagai kamera dan lesan dengan merk terkenal dan harga selangit, misalnya saja satu lensa Sony type G-Master, satu kamera Sony type Alfa 6600 + lensa Sony Zeiss, kamera Sony type Alfa 7 II + lensa Sony zoom 28 - 70, kamera Sony type Alfa IV + lensa G Master 24 - 70, lensa tele Sony G Master 100 - 400 dan drown merk DJI-MAVIC AIR 2.

Pasca mencuri, Rsimantoro diamankan oleh Polda Jateng tiga jam berselang setelah adanya laporan yang masuk pada 29 Maret 2022.

Dirreskrikrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, motif pelaku dalam menjalankan perampokan alat-alat kamera yaitu untuk keperluan pribadi dan nantinya beberapa hasil kejahatannya akan dijual demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan menggunakan peralatan las dan beberapa alat lainnya untuk menjebol dinding maupun rooling door.

Kemudian, karena aksinya terhalangi oleh satpam atau penjaga malam yang bernama Supriyono di toko tersebut, pelaku akhirnya membunuh warga Lempongsari Semarang itu dengan cara dipukul kepala belakangnya dengan batu dan menusuk-nusuk tubuh korban serta menggoroknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X