3 Titik Rawan Kecelakaan di Kota Semarang, Pemudik Waspada saat Melintas

photo author
- Sabtu, 30 April 2022 | 15:02 WIB
Kecelakaan di Banyumanik atau di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dishub Kota Semarang meminta pemudik mewaspadai tiga jalur rawan kecelakaan di Kota Semarang.  (Satlantas Polrestabes Semarang)
Kecelakaan di Banyumanik atau di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dishub Kota Semarang meminta pemudik mewaspadai tiga jalur rawan kecelakaan di Kota Semarang. (Satlantas Polrestabes Semarang)

Adapun batas kecepatan maksimal di dalam kota yakni 40-60 km/jam, jika situasi relatif landai.

"Tapi kalau relatif padat tentu tidak mungkin mungkin mencapai 40 km/jam," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X