Selain itu, pihak KAI juga sudah bertanggungjawab mengenai tempat para pedagang.
Bentuknya adalah menyediakan tempat relokasi yang jadi sentra kuliner yakni sebuah rumah dinas KAI di Jalan Kedung Jati nomor 22.
"Nanti disana para pedagang ada perjanjian kerjasama sewa menyewa," ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua Paguyuban pedagang, Budiyanto mengaku tak mempermasalahkan perobohan lapak ini, sebab sudah ada diskusi.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Semarang-Batang Pagi Ini, Mobil Terbalik hingga Ringsek Parah
Pihaknya menyadari program ini bertujuan baik.
Lalu pihaknya tidak akan melawan karena pihak KAI sudah memberi pesangon dan relokasi meskipun kontrak.
"Tapi kontraknya nggak mahal. Jadi kami setuju. Kios di sini sudah memberi kesan bagi kami selama bertahun-tahun," ungkapnya.