Persadi Jateng-DIY Melantik Ketua Baru dan Pengurus, Siap Perluas Jaringan

photo author
- Sabtu, 28 Mei 2022 | 22:10 WIB
Pengurus baru Persadi Jateng-DIY dilantik oleh Ketua Umum Persadi Pusat Syam Daeng Rani. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Pengurus baru Persadi Jateng-DIY dilantik oleh Ketua Umum Persadi Pusat Syam Daeng Rani. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia, Persadi Jateng-DIY melakukan pelantikan ketuanya yang baru, Sabtu 28 Mei 2022.

Dalam pelantikan itu, Ketua Persadi Jateng-DIY yang baru adalah Irjen Pol (P) Drs. Rokhmad Sunanto.

Pelantikan ketua itu berlangsung di markas DPD Persadi Jateng-DIY, Jalan KH. Ahmad Dahlan.

Baca Juga: Saling Gotong Royong untuk Tuntaskan Rob, Gus Kautsar Sebut Semarang Penuh Berkah

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadi melalui Ketua Umum Syam Daeng Rani, S.H. menunjuk Rokhmad Sunanto sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persadi Jawa Tengah-DIY.

Selain ketua pengurus pun juga dilantik, yakni Toto Susilo, S.H sebagai Sekretaris, Abdul Qohir Zakaria, selaku Bendahara, Noer Sholikin, Ketua Bidang PKPA dan Nanang Arsyad sebagai Ketua Bidang Kerja sama dan Humas.

Ketua umum DPN Persadi, Syam Daeng Rani dalam sambutannya menyampaikan, pada kepengurusan yang baru ini dia berharap Persadi Jateng-DIY semakin solid.

"Solid dalam menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan sesama organisasi advokat dan aparat penegak hukum lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Berupaya Bikin Kali Semarang Bersih, Hendi Sebarkan Eco Enzym

Syam, membeberkan penunjukkan Rokhmad Sunanto sebagai Ketua Persadi Jateng-DIY ini sudah melalui proses panjang.

"Pengalamannya di Kepolisian sebagai penyidik menurut saya sudah telat jika ditunjuk sebagai ketua Persadi," ucapnya.

Syam lalu menjelaslan jika Persadi bergerak belum genap 1 tahun.

Namun sudah memiliki 5 DPD dan 30 DPC, mulai dari Sumatera utara hingga Papua.

Sementara itu sang ketua baru, Rokhmad Sunanto menuturkan, yang perlu dilakukan dalam waktu dekat adalah konsolidasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X