Polrestabes Semarang Tangkap Sindikat Penggelapan Ekspedisi Bernilai Rp 1 Miliar

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 14:32 WIB
Beraksi Secara Terorganisasi, Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Penggelapan Ekspedisi Bernilai Rp 1 Miliar (AYOSEMARANG.COM/AUDRIAN FIRHANNUSA)
Beraksi Secara Terorganisasi, Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Penggelapan Ekspedisi Bernilai Rp 1 Miliar (AYOSEMARANG.COM/AUDRIAN FIRHANNUSA)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengamankan komplotan penggelapan barang ekspedisi, Selasa 21 Juni 2022.

Dalam penangkapan ini, Polrestabes Semarang mengamankan 7 pelaku yang masing-masing punya peran dalam aksi penggelapan.

Adapun 7 orang pelaku yang diamankan Polrestabes Semarang itu antara lain bernama Aladip Febri (36) warga Kabupaten Bekasi, lalu Mochamad Holil (42) warga Kabupaten Bekasi, Malim Dewa Jakarta Timur, Zulkarnain, Mauli Aramdi dan Fachrizal Akbar.

Baca Juga: Inspektorat Jenderal Kemenhub RI Inspeksi SKD Sipencatar 2022 di PIP Semarang

Polrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan jika penggelapan barang ekspedisi ini memiliki nilai sebesar Rp 1,1 Miliar.

Irwan juga memaparkan, 7 orang pelaku tadi masing-masing mempunyai tugas.

Untuk pelaku Aladip Febri Ananto berperan sebagai mencari barang atau target dengan memantau ekpedisi.

Lalu kedua bernama Mochamad Holil berperan sebagai pembuang truk setelah mendapatkan barang yang diincar.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Semarang 22 Juni 2022, Berpotensi Berawan Sepanjang Hari

"Aldip pelaku utama dan kernetnya Holil yang menerima order dari Semarang untuk dikirim ke Jakarta," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa 21 Juni 2022.

Kemudian untuk pelaku Malim Dewa berperan sebagai penghilang GPS pada truk pengangkut GPS. Kemudian pelaku keempat bernama Adang mencari pembeli barang penggelapan

Selanjutnya Zulkarnain warga Depok sebagai penadah dan Mauli Armadi warga Bekasi sebagau penghubung ke pembeli. Pelaku terakhir yaitu Fachrizal Akbar warga Bogor sebagai pembeli terakhir dan penadah.

Baca Juga: Cari Rute Tercepat Stasiun Poncol Menuju Simpang Lima Semarang? Cek di Sini

"Khusus untuk tersangka Aaldip dan Holil ini adalah residivis dan saat ini juga yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan Polres Surakarta karena sebelumnya mereka melakukan kegiatan yang sama penggelapan truk obat sirup. Tersangka ini juga terlibat kasus yang sama di Polda Jatim dengan kasus penggelapan satu kendaraan rokok," pungkas Irwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X