Sementara itu, Camat Pegandon Endang Ispriandini sudah mengetahui persoalannya hanya saja keinginan warga untuk tidak memperbolehkan warga lain desa untuk mengikuti pemilihan Kepala Desa itu melanggar aturan.
"Jika melarang orang lain desa untuk ikut mencalonkan diri sebagai Kepala Desa tidak bisa karena aturannya memang boleh. Hanya jika mempermainkan demokrasi dengan menggalang puluhan saudaranya menjadi calon dengan imbalan tertentu itu yang tidak diperbolehkan secara logika saja," ujar Endang.
BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS