Kunjungan Tatap Muka Lapas Semarang Dibuka Kembali

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 20:12 WIB
Keluarga warga binaan Lapas Semarang saat melakukan kunjungan tatap muka. (Lapas Semarang)
Keluarga warga binaan Lapas Semarang saat melakukan kunjungan tatap muka. (Lapas Semarang)

NGALIYAN, AYOSEMARANG.COM - Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Semarang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga yang ingin menjenguk narapidana, Selasa 12 Juli 2022.

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, kunjungan tatap muka atau besukan itu mulai dibuka merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

"Alhamdulillah, atas izin Allah mulai hari ini, warga binaan di lapas bisa melepas rindu dengan keluarga secara langsung bertatap muka. Tercatat ada 135 warga binaan yang dikunjungi oleh keluarga mereka," ungkap Tri Saptono.

Baca Juga: Wow! Penampilan Baru Saaih Halilintar Bikin Warganet Takut Fuji Kepincut

Meski dilakukan tatap muka, terdapat beberapa ketentuan dan peraturan yang harus ditaati pengunjung dalam membesuk narapidana.

"Momen ini akan sama-sama kita persiapkan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjut Kalapas.

Untuk waktu kunjungan dapat dilakukan setiap Selasa untuk blok A, B dan C, Kamis untuk blok D, E dan F sedangkan Sabtu untuk blok G, H, I, J dan L pada pukul 08.30-11.30 WIB dengan jam kunjungan maksimal 20 menit.

Baca Juga: Bekas Makam Tionghoa di Tengah Kampung Wonodri: Diperkirakan Sudah Ada Sejak Era 1700-1900

Layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan beberapa ketentuan, di antaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana.

“Selain itu setiap warga binaan hanya dapat kesempatan terima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu. Pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi,” tegas Kalapas.

Kalapas melanjutkan, bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan dari dokter instansi pemerintah.

Kemudian bagi warga binaan yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual.

Baca Juga: Bekas Makam Tionghoa di Kampung Wonodri: Menyatu dengan Rumah Warga, Pernah Ada yang Dibongkar Peti Masih Utuh

Meski ketat dengan penerapan protokol kesehatan, pihak keluarga mengaku puas dengan pelayanan para petugas di lapas setelah sebelumnya sulit bertemu karena hanya bisa secara virtual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X