1. Wajib melakukan pendaftaran onlin di SIKEWAN.
2. 1 alamat KTP Kota Semarang untuk 1 ekor hewan.
3. Pendaftaran online dibuka setiap hari jam kerja Senin-Jumat mulai jam 06.00 WIB.
4. Pemilik hewan yang sudah berhasil mendaftar online akan dilayani selama jam pelayanan klinik.
5. Bukti pendaftaran hanya berlaku 1 hari di tanggal saat mendaftar.
6. Klinik hewan buka setiap Senin-Jumat (tanggal merah libur) pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Jumat 08.00 WIB-11.00 WIB.
7. Pemilik/pengantar hewan yang diperbolehkan masuk ke ruang tunggu maksimal 1 orang.
8. Kuota 25 pendaftar per hari.
Baca Juga: YTMP3 Download Video YouTube MP3 Google Chrome Tanpa Convert Terbaru 2022 Full Album
Call Center 08886867434 (WA only). Lokasi pelayanan di JL. Slamet Riyadi, No. 4B, Gayamsari, Kota Semarang.
Itulah tadi ulasan mengenai informasi layanan di Puskeswan Dinas Pertanian Kota Semarang. Semoga bermanfaat.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS