"Pasca kegiatan fisik selesai, nanti kita fasilitasi kaitannya serah terima aset dan juga memastikan kaitannya biaya operasional pemeliharaan itu tercover melalui dana APBD," jelas Antok sapaan akrabnya.
Baca Juga: Polisi di Kendal Antisipasi PMK di Jalur Keluar Masuk Hewan
Dalam pertemuan, disepakati setiap bulannya dari tim 14 dan tokoh masyarakat yang tidak tergabung dalam tim, akan dilibatkan di dalam pertemuan.
"Kita libatkan dalam pertemuan guna membahas sosial kemasyarakatan berupa pengaduan-pengaduan yang ada di masyarakat. Kita beri evaluasi atau memberikan masukan kepada pelaksana terkait teknis kegiatan, urugan, lalu lintas pengiriman material melalui jalur jalan Laut dan Kelurahan Karangsari. Karena yang di jalan Masjid akan dilewati truk yang tidak membawa mauatan atau kosong," beber Antok.
Untuk kegiatan-kegiatan yang belum tercover kaitannya penanganan kumuh, pihaknya akan mendiskusikan dengan pihak kelurahan, elemen masyarakat dan dengan pihak pemerintah daerah.
Baca Juga: Kuasa Hukum PT Sparta Putra Adhyaksa Adukan Adanya Dugaan Mafia Pelabuhan Batang ke KPK
"Jadi nanti pihak kelurahan bersama Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), kemudian kita diskusikan dengan pemerintah daerah terkait penambahan kegiatan melalui kegiatan kolaborasi," jelas Antok.
Dirinya berharap, apabila terjadi permasalahan atau pelaporan dapat diselesaikan secara mekanisme dan terstruktur yang ada dan dibuat pengaduan di buku yang ada di BKM. Supaya pengaduan bisa tercatat dan ditangani secara bertahap.
"Dalam hal ini, pihak korban tidak menyampaikan atau melaporkan kepada tim maupun pemerintah kelurahan. Sehingga mekanisme penyelesaian pengaduan terkesan tidak berjalan," pungkas Antok.