SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengungkap penangkapan 11 satpam Rumah Sakit Kariadi karena melakukan penganiayaan, Jumat 29 Juli 2022.
11 satpam Rumah Sakit Kariadi yang ditangkap Polrestabes Semarang itu terbukti melakukan penganiayaan kepada seorang maling handphone.
Adapun 11 satpam Rumah Sakit Kariadi yang melakukan penganiayaan itu yakni AL, WF, AW, AK dan YA. Kemudian ANC, EW, AR, IAR, GS dan S.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan memaparkan bagaimana pelaku menganiaya korban.
Baca Juga: Pekan Raya Kendal Catat Nilai Transaksi Rp20 Miliar
Untuk pelaku AL memukul korban sebanyak satu kali mengenai mulut.
WF memukul dengan botol air mineral kosong mengenai kepala dan menampar mulut sebanyak satu kali.
AW menampar mulut korban satu kali dan AK menampar pipi satu kali.
Lalu YA memukul pipi satu kali dan ANC menginjak jari tangan dengan menggunakan sepatu PDL dan menendang pipi kiri.
Baca Juga: Download Whatsapp GB Pro 13.50 Anti Banned di Link WA GB Ini
Selanjutnya EK memukul pipi dengan tangan kiri lalu menendang dengan sepatu PDL. AR menyundut rokok ke jidat dan memukul pipi menggunakan tangan kanan.
Lalu IAR menendang punggung sebanyak 2 kali dengan sepatu PDL dan GS memukul dengan tangan kanan mengenai pipi kiri, lalu menampar pipi kiri sebanyak 3 kali, memukul punggung kanan korban sebanyak 3 kali.
Usai melakukan penganiayaan korban sempat pingsan dan dengan gimmick dibawa ke ruang IGD dengan mobil patroli security.
"Saat dibawa ke security, kami dapat laporan ada jenazah tidak dikenal lalu karena ada unsur kekerasan kemudian kami selidiki," ungkapnya.