CANDISARI, AYOSEMARANG.COM - Sesosok mayat lansia di saluran air Jalan Sriwijaya Semarang atau di sungai depan Perpusatakaan Jateng, Kamis 11 Agustus 2022 ternyata korban tabrak lari.
Mayat di saluran air Jalan Sriwijaya Semarang itu bernama Hendro Margo Raharjo (63) warga Wonotinggal, Kecamatan Candisari.
Bukti korban tabrak lari di Jalan Sriwijaya Semarang itu disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Baca Juga: Jenazah Lansia Ditemukan di Sungai Depan TBRS Semarang, Ternyata Punya Riwayat Penyakit Jantung
Bukti tabrak lari diketahui dari hasil visum di Rumah Sakit Kariadi.
"Korban mengalami luka di bagian kepala sepanjang 7 cm," terang Irwan dalam rilis kasus, Jumat 12 Agustus 2022.
Mobil yang menabrak korban Toyota Yaris dengan pengemudi bernama Giant Permana (28) yang berprofesi sebagai pengacara.
Baca Juga: Mayat Wanita dalam Kardus Ditemukan di Demak, Kondisi Membusuk, Begini Ciri-cirinya
"Kemudian selain luka di pelipis, kecelakaan tabrak lari ini terbukti lewat hasil olah TKP," ucapnya.
Pengemudi menabrak korban pada pukul 05.00 WIB.
Dari keterangan CCTV terlihat ada warga yang mengetahui kejadian tersebut.
"Sempat mencari. Namun tidak ketemu lalu ditinggal pulang. Lalu siang mayat mengambang," terang Irwan.
Akibat dari kejadian ini pengemudi terancam pasal 310 tentang Lalu Lintas
"Ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 12 juta," pungkasnya.