Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jateng Perketat Pengawasan Pupuk

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 12:56 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bersama Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo saat penandatanganan kerjasama.  (Polda Jateng)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bersama Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo saat penandatanganan kerjasama. (Polda Jateng)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Petrokimia Gresik bekerjasama dengan Polda Jateng untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Kerjasama antara Petrokimia Gresik dan Polda Jateng ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang.

Dwi Satriyo mewakili Petrokimia Gresik menyampaikan, sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang mendapat amanah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai pelosok di tanah air, pengamanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah prioritas.

Baca Juga: Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Sita 147.380 Knalpot Brong

Untuk itu, pihaknya terus memperkuat pengawasan dalam pendistribusiannya, dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) di berbagai daerah untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak sesuai dengan e-RDKK dan regulasi yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 13 Tahun 2013.

Menurutnya upuk bersubsidi memiliki peranan vital dalam ketahanan pangan nasional.

Oleh karena itu pupuk ini harus sampai di tangan petani yang berhak sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu).

"Kami berharap melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah ini, dapat mencegah praktik penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Dwi Satriyo dalam keterangan tertulis Selasa 20 September 2022.

Baca Juga: Jenazah Iwan Budi Paulus Diserahkan Keluarga, Ini Bagian Tubuh yang Hilang

Nota Kesepahaman ini, diantaranya mengatur tentang pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik.

Kemudian penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi; sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada seluruh elemen yang terlibat, serta pelibatan personel, sarana, dan prasarana guna mendukung kelancaran pengamanan, pengawalan, dan penegakan hukum penyaluran pupuk bersubsidi.

Kolaborasi dengan APH untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kejati Jawa Timur dan dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan dengan Kejaksaan Negeri Gresik.

Baca Juga: MISTIS! Truk Nyasar di Tengah Pemakaman Semarang Usai Beri Tumpangan 2 Wanita Cantik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X