Hendrar Prihadi Menjabat di Jakarta, Posisi Wali Kota Semarang Kosong, Siapa yang Gantikan?

photo author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 19:28 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memangku jabatan sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) (Suara.com/Dafi Yusuf)
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memangku jabatan sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) (Suara.com/Dafi Yusuf)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi diminta Presiden Joko Widodo untuk menjabat di Jakarta.

Kini Hendrar Prihadi memangku jabatan sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Jabatannya sebagai kepala LKPP menjadikan Hendrar Prihadi akan meningalkan posisi sebagai Wali Kota Semarang.

Baca Juga: Hendrar Prihadi Diisukan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Begini Kata Ketua Fraksi PDIP

Dikutip dari wikipedia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK).

Lembaga ini langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.

LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang Jasa Pemerintah.

Lantas siapa menggantikan pria yang akrab disapa Hendi itu sebagai Wali Kota Semarang?

Baca Juga: Kuat Maruf Sopir Plus Plus, Suka Layani Putri Candrawathi Pantas Gajinya Selangit, PNS Kalah!

Hendi akan dilantik sebagai Kepala LKPP langsung oleh Jokowi di Jakarta, pada Senin 10 Oktober 2022.

Nama Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu disebut sebagai pengganti Hendi mempimpin Kota Semarang.

Diketahui, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau pouler disapa Mbak Ita sudah dua periode mendampingi Hendrar Prihadi.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto mengatakan bawah partainya sebagai pengusung Hendi tidak keberatan jika kadernya menjabat di Jakarta.

Baca Juga: Sempat Diperdebatkan, Hendrar Prihadi Berlakukan Jam Kerja Baru ASN Pemkot Semarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X