SEMARANG TENGAH, AYOSEMARANG.COM -- Sejak 1 Juli 2022 resmi diberlakukan pengaturan jam kerja baru bagi seluruh ASN Pemkot Semarang.
Melalui surat edaran bernomor B/3206//061.2/VI/2022, Pemkot Semarang memberlakukan jam kerja ASN mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB pada setiap hari Senin sampai Kamis.
Sedangkan untuk untuk hari Jumat sendiri jam kerja ASN Pemkot Semarang juga diperbarui mulai pukul 07.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Namun pemberlakuan aturan tersebut rupanya sedikit mendapat sorotan dari sebagian masyarakat di Kota Semarang.
Baca Juga: Motif Penembakan Istri TNI di Semarang: Kopda Muslimin Punya Pacar Lagi, Diajak Kabur Bareng
Pasalnya, pemberlakukan jam kerja baru tersebut dinilai juga diikuti penyesuaian jam belajar sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Semarang.
Sehingga dikhawatirkan perubahan jam tersebut akan bertabrakan dengan aktivitas pendidikan non formal di luar sekolah.
Ketua NU Kota Semarang, Anasom, berpendapat bila pemberlakuan 5 hari kerja diikuti oleh penyesuaian jam belajar sekolah, maka para siswa berpotensi tidak dapat mengikuti aktivitas pendidikan lainnya.
"Kalau 5 hari maka jam belara mereka akan tambah di sekolah, sementara di NU itu ada TPQ, Madrasah Diniyah, sekolah sore, dan sebagainya," pungkas Anasom.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat menerima perwakilan NU Kota Semarang di kantornya, Senin 25 Juli 2022, meluruskan permasalahan tersebut.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Semarang Juli 2022: Beroperasi Senin Hingga Jumat
Dalam pertemuan tersebut pria yang akrab disapa Hendi itu menegaskan bahwa pemberlakuan jam kerja sesuai surat edaran tidak secara langsung berpengaruh pada jam belajar siswa di sekolah.
Kata Hendi, kalau jam kerja guru pasti mengikuti surat edaran, tapi jam pelajaran murid berbeda dengan jam kerja guru. Intinya murid itu pulang duluan daripada gurunya.
"Untuk itu dari pertemuan ini nantinya akan ada surat edaran untuk menegaskan maksud dari aturan jam kerja yang ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang berkepanjang," tekan Hendi.