Sempat Diperdebatkan, Hendrar Prihadi Berlakukan Jam Kerja Baru ASN Pemkot Semarang

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 11:28 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat bertemu dengan NU Semarang. Dalam pertemuan ini Hendi menegaskan jam kerja Pemkot Semarang dan sekolah.  (Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat bertemu dengan NU Semarang. Dalam pertemuan ini Hendi menegaskan jam kerja Pemkot Semarang dan sekolah. (Pemkot Semarang)

Sementara Asisten Pemerintah Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadik menyatakan, kekhawatiran yang muncul di lingkungan pendidikan akan direspon oleh Dinas Pendidikan, dan tidak akan mengubah surat edaran yang sudah dikeluarkan.

"Tujuannya menekan dampak kemacetan lalu lintas, sehingga ini akan tetap berlaku, hanya saja dari Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat baru lagi berupa penegasan agar tidak ada asumsi yang salah," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi: Kopda Muslimin Berulangkali Coba Menghabisi Istrinya Sendiri, Diracun hingga Santet

Selain itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan turut meyakinkan bahwa aturan jam kerja tidak akan mengganggu kegiatan pendidikan non formal yang telah berjalan.

"Justru semangat kami adalah bersinergi dengan lembaga pendidikan non formal termasuk keagamaan untuk memperkuat pendidikan peserta didik," tuturnya.

Ahsan juga mengungkapkan bahwa Hendi selaku Wali Kota Semarang membuka ruang diskusi untuk memasukkan pendidikan kegamaan non formal sebagai nilai tambah siswa dalam menempuh pendidikan formal.

"Maka dari itu akan kita matangkan, untuk kemudian baik yang Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, ataupun Konghucu mendapatkan hal yang sama," terangnya.

Dari penjelasan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Semarang itu, NU Kota Semarang pun menyambut baik ruang diskusi yang telah diberikan Wali Kota Hendi.

Baca Juga: Kopda Muslimin Dalang Penembakan Istrinya Sendiri di Semarang

Ketua Badko TPQ Kota Semarang, Bahrul Fawaid bahkan merasa senang atas dukungan yang ditegaskan Hendi pada kegiatan pendidikan karakter peserta didik di Kota Semarang.

"Tadi Alhamdulillah Pak Wali, Pak Hendi sudah menegaskan mendukung penuh pelaksanaan pendidikan karakter di Kota Semarang. Bahkan secara tekhnis beliau juga sudah meminta dinas Pendidikan Kota Semarang untuk merumuskan agar kegiatan keagamaan masuk dalam ekstrakurikuler di sekolah formal," ungkap Bahrul.

Adapun ditambahkan oleh perwakilan LP Ma'arif Kota Semarang, Ahyar, bahwa pihaknya akan membantu Pemerintah Kota Semarang dalam mensosialisasikan keterangan yang telah diberikan.

"Kami di lapangan akan mensosialisasikan apa yang disampaikan oleh Pak Wali kepada sekolah dan madrasah di bawah LP Ma'arif," tekannya.

Terakhir perwakilan FKDT Kota Semarang, Muhammad Arif menekankan harapannya agar rumusan kredit point untuk peserta didik pendidikan keagamaan non formal dapat terealisasi di Kota Semarang.

"Saya rasa ini dapat menambah semangat masyarakat, baik itu nantinya tetap beriringan dengan kegiatan pendidikan non formal, maupun dikolaborasikan menjadi ekstrakurikuler," kata Arif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X