Polisi: Kopda Muslimin Berulangkali Coba Menghabisi Istrinya Sendiri, Diracun hingga Santet

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 13:32 WIB
Kopda M atau Kopda Muslimin (dok)
Kopda M atau Kopda Muslimin (dok)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Kopda Muslimin yang menjadi dalang penembakan istrinya di Semarang ternyata tidak sekali melakukan percobaan pembunuhan.

Saat rilis kasus di Mapolda Jateng, suami korban dari penembakan istrinya di Semarang itu sudah melakukan beberapa cara.

Dalam pengungkapan tersebut Polda Jateng menangkap 5 pelaku dari eksekutor penembak istri TNI di Banyumanik sampai penyedia senjata.

Baca Juga: Kopda Muslimin Dalang Penembakan Istrinya Sendiri di Semarang

Adapun identitas pelaku penembakan istri TNI di Semarang itu dimulai dari S (34) dan PAN (26), keduanya sebagai eksekutor yang menaiki motor kawasaki Ninja.

Lalu SP (45) dan AS (43) sebagai pemantau situasi yang menaiki Beat Street. Sementara satu lagi tersangka berinisal DS (37) sebagai penyedia senjata api.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan beberapa percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Kopda Muslimin kepada istrinya Rina Wulandari.

"Sekitar dua atau tiga minggu sebelum penembakan percobaan pembunuhan sudah dilakukan oleh sang suami," ujar Luthfi.

Percobaan pertama adalah meracuni.

Baca Juga: Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik Tertangkap, Berperan Sebagai Eksekutor

Awalnya suami korban sharing kepada S dan AS terkait rencana pembunuhan kepada istrinya.

S dan AS menyarankan menggunakan air kecubung. Namun M tidak tega dan mengurungkan niatnya.

Lalu seminggu sebelum penembakan, suami korban akhirnya memilih untuk membunuh istrinya dengan cara menembak.

Adapun yang menembak bukanlah dirinya sendiri namun lewat S dan AS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X