SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Kopda Muslimin yang menjadi dalang penembakan istrinya di Semarang ternyata tidak sekali melakukan percobaan pembunuhan.
Saat rilis kasus di Mapolda Jateng, suami korban dari penembakan istrinya di Semarang itu sudah melakukan beberapa cara.
Dalam pengungkapan tersebut Polda Jateng menangkap 5 pelaku dari eksekutor penembak istri TNI di Banyumanik sampai penyedia senjata.
Baca Juga: Kopda Muslimin Dalang Penembakan Istrinya Sendiri di Semarang
Adapun identitas pelaku penembakan istri TNI di Semarang itu dimulai dari S (34) dan PAN (26), keduanya sebagai eksekutor yang menaiki motor kawasaki Ninja.
Lalu SP (45) dan AS (43) sebagai pemantau situasi yang menaiki Beat Street. Sementara satu lagi tersangka berinisal DS (37) sebagai penyedia senjata api.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan beberapa percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Kopda Muslimin kepada istrinya Rina Wulandari.
"Sekitar dua atau tiga minggu sebelum penembakan percobaan pembunuhan sudah dilakukan oleh sang suami," ujar Luthfi.
Percobaan pertama adalah meracuni.
Baca Juga: Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik Tertangkap, Berperan Sebagai Eksekutor
Awalnya suami korban sharing kepada S dan AS terkait rencana pembunuhan kepada istrinya.
S dan AS menyarankan menggunakan air kecubung. Namun M tidak tega dan mengurungkan niatnya.
Lalu seminggu sebelum penembakan, suami korban akhirnya memilih untuk membunuh istrinya dengan cara menembak.
Adapun yang menembak bukanlah dirinya sendiri namun lewat S dan AS.