Polisi: Kopda Muslimin Berulangkali Coba Menghabisi Istrinya Sendiri, Diracun hingga Santet

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 13:32 WIB
Kopda M atau Kopda Muslimin (dok)
Kopda M atau Kopda Muslimin (dok)

S dan AS lalu merekrut tim yang lain yang ditugaskan untuk memantau situasi.

Senjata yang digunakan untuk menembak berjenis pistol dengan peluru kaliber 9 mm.

Pistol itu dibeli dengan harga Rp 2 juta.

"Suami korban bahkan tidak hanya akan meracuni dan melakukan penembakan namun juga menyantet. Namun ini masih kami klarifikasi kalau bertemu dengan yang bersangkutan," ungkap Luthfi.

Baca Juga: BREAKING NEWS Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik Tertangkap

Dalam pengungkapan ini diamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya ada satu pistol, 1 magazen, dan 4 butir peluru.

Atas perbuatan ini, para pelaku terancam terkena pasal 340 KUHP.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun," pungkas Ahmad Luthfi.

BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X