Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Wali Kota Semarang Diteruskan oleh Ita

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 17:42 WIB
Hevearita Gunaryanti Rahayu gantikan Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang  (Lapas Semarang)
Hevearita Gunaryanti Rahayu gantikan Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang (Lapas Semarang)

SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Pasca-Hendrar Prihadi dilantik jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), praktis jabatan Wali Kota Semarang kosong.

Namun kekosongan itu tidak berlangsung lama karena Waki Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) menggantikan Hendrar Prihadi.

Pergantian perempuan yang akrab disapa Ita tersebut dalam menggantikan Hendrar Prihadi disampaikan oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminudi.

Baca Juga: Jadi Orang Pilihan Jokowi, Hendrar Prihadi Bakal Pegang Uang Ratusan Triliun, Ini Tugasnya

Iswar menjelaskan penunjukkan tersebut berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat.

"Plt Bu Wakil langsung ditunjuk pusat," katanya, Senin (10/10/2022).

Meski sudah ditunjuk, namun pengangkatan Ita masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Soal pengangkatan wali kota menunggu pusat dari Kemendagri maupun dari provinsi," tuturnya.

Baca Juga: GEGER! Bantah Tudingan Paksakan Agama Kepada Farel Prayoga, Gus Miftah Beri Klarifikasi Begini

Selain itu Pemerintah Kota Semarang belum merencanakan acara pisah sambut antara Hendi kepada seluruh pegawai maupun masyarakat.

"Pisah sambut nya belum ada rencana, menunggu dulu SK dan koordinasi," ujarnya.

Usai Hendrar Prihadi dilantik, Iswar menyebut jika eks Wali Kota Semarang itu pantas menjalani jabatannya yang baru.

Baca Juga: Kalkulator Kesehatan Mental Online Link DISINI Mental Health Test Terbaru 2022 Akurat

Sebab menurutnya, Hendi merupakan sosok pemimpin yang terbukti mengakomodasi dan mengayomi masyarakat Kota Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X