SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Belum ada seminggu penindakan, Satpol PP Semarang kembali menertibkan pedagang kaki lima di depan Rumah Sakit Wongsonegoro (RSWN), Senin 21 November 2022.
Penindakan yang kedua kalinya oleh Satpol PP Semarang ini dilakukan karena pedagang bandel setelah adanya peringatan larangan berdagang di depan RSWN.
Penertiban Satpol PP Semarang dilakukan mulai pukul 11.00 WIB dengan mendatangi lokasi berdagang di depan RSWN.
Baca Juga: POCO M5 HP Spek Gaming Termurah Harganya Turun Segini, Dibekali Chipset Helio G99 Layar 90Hz
Saat penertiban, para PKL sedang melayani para pelanggan. Sesaat kemudian, tiba petugas Satpol PP yang langsung menyita meja, kursi, gerobak, dan lain lain.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan penindakan ini dilakukan lagi karena meskipun kemarin sudah ditertibkan, banyak yang masih bandel.
Kemudian di wilayah sekitar rumah sakit juga tak boleh ada pedagang.
"Selain itu, penindakan juga berdasar amanat Perda Kota Semarang no 3 tahun 2018 tentang PKL," kata Fajar.
Artikel Terkait
Penataan Alun-Alun Kaliwungu, PKL Masih Diizinkan Jualan
Ingin Semakin Ramaikan Pasar Johar Cagar Budaya, Satpol PP Semarang Buka Segel Kios
Dinilai Ganggu Akses Jalan, Satpol PP Semarang Tertibkan Pedagang di Pasar Genuk
Berdiri Liar di Atas Selokan, Belasan PKL Depan Rumah Sakit Wongsonegoro Dibongkar
Tidak Punya Izin, Enam Rumah di Gunungpati Disegel Satpol PP Semarang