Kasus Pemerkosaan di Brebes Berujung Damai, Polda Jateng Amankan 7 Oknum LSM

- Jumat, 20 Januari 2023 | 11:46 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menerangkan proses penindakan kasus pemerkosaan di Brebes yang didamaikan oleh LSM.  (Istimewa)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menerangkan proses penindakan kasus pemerkosaan di Brebes yang didamaikan oleh LSM. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Buntut perdamaian kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial W oleh enam remaja di Brebes akhirnya Polda Jateng menahan tujuh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Penahanan oknum LSM yang mendamaikan kasus pemerkosaan di Brebes itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad, di Mapolda Jateng, Jumat 20 Januari 2023

Meski tujuh oknum LSM yang mendamaikan kasus pemerkosaan di Brebes itu sudah ditahan, namun Luthfi belum bisa menjabarkan identitas LSM tersebut karena masih proses pengumpulan alat bukti penyidikan.

Baca Juga: Bulog Jateng Monitoring Beras SPHP di Pasar Peterongan, Pedagang Merasa Terbantu

“Saya perintahkan Ditreskrimum untuk backup Polres Brebes terkait LSM yang telah melakukan upaya melanggar hukum. Dan sudah kita tahan sebanyak 7 orang LSM karena ada upaya memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum,” ujar Kapolda.

Meski demikian Luthfi menyatakan akan membeberkan identitas LSM itu jika penyelidikan sudah terang-benderang.

Kapolda menegaskan, proses upaya damai kasus pemerkosaan ini juga disaksikan oleh perangkat Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes namun tanpa melibatkan pihak kepolisian.

“Iya betul (Kepala Desa juga ada pada proses mediasi) dan sudah kita lakukan pemeriksaan tapi hasilnya belum bisa disampaikan karena terkait LSM maupun korban tapi yang jelas LSM sudah kita tahan tujuh orang hari ini,” ujarnya.

Baca Juga: TERLALU! Penjaga Sekolah Cabuli 4 Murid SD di Semarang, Modus Imingi Uang Rp10 Ribu

Sementara itu, Luthfi juga menyebut jika jajarannya sudah memeriksa puluhan saksi.

Terakhir, Kapolda Jateng menegaskan pihaknya akan memproses perkara ini hingga tuntas.

“Kasus terkait di Brebes pencabulan ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi hampir 21 dan tetapkan tersangka pencabulan itu enam orang. Kita pasti lakukan pendampingan korban ada dari Dinsos dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dari kita dan juga ada Kak Seto dan KPAI,” imbuhnya.

Sedangkan dari Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, ada dua oknum LSM yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan upaya penangkapan kedua oknum LSM itu.

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X