SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Buntut perdamaian kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial W oleh enam remaja di Brebes akhirnya Polda Jateng menahan tujuh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Penahanan oknum LSM yang mendamaikan kasus pemerkosaan di Brebes itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad, di Mapolda Jateng, Jumat 20 Januari 2023
Meski tujuh oknum LSM yang mendamaikan kasus pemerkosaan di Brebes itu sudah ditahan, namun Luthfi belum bisa menjabarkan identitas LSM tersebut karena masih proses pengumpulan alat bukti penyidikan.
Baca Juga: Bulog Jateng Monitoring Beras SPHP di Pasar Peterongan, Pedagang Merasa Terbantu
“Saya perintahkan Ditreskrimum untuk backup Polres Brebes terkait LSM yang telah melakukan upaya melanggar hukum. Dan sudah kita tahan sebanyak 7 orang LSM karena ada upaya memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum,” ujar Kapolda.
Meski demikian Luthfi menyatakan akan membeberkan identitas LSM itu jika penyelidikan sudah terang-benderang.
Kapolda menegaskan, proses upaya damai kasus pemerkosaan ini juga disaksikan oleh perangkat Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes namun tanpa melibatkan pihak kepolisian.
“Iya betul (Kepala Desa juga ada pada proses mediasi) dan sudah kita lakukan pemeriksaan tapi hasilnya belum bisa disampaikan karena terkait LSM maupun korban tapi yang jelas LSM sudah kita tahan tujuh orang hari ini,” ujarnya.
Baca Juga: TERLALU! Penjaga Sekolah Cabuli 4 Murid SD di Semarang, Modus Imingi Uang Rp10 Ribu
Sementara itu, Luthfi juga menyebut jika jajarannya sudah memeriksa puluhan saksi.
Terakhir, Kapolda Jateng menegaskan pihaknya akan memproses perkara ini hingga tuntas.
“Kasus terkait di Brebes pencabulan ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi hampir 21 dan tetapkan tersangka pencabulan itu enam orang. Kita pasti lakukan pendampingan korban ada dari Dinsos dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dari kita dan juga ada Kak Seto dan KPAI,” imbuhnya.
Sedangkan dari Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, ada dua oknum LSM yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan upaya penangkapan kedua oknum LSM itu.
Artikel Terkait
Mulai Gunakan ETLE Drone, Polda Jateng Uji Coba di Kabupaten Demak
4 Pelaku Penyerangan Rumah di Cinde Raya Semarang Ditangkap, Ini Motif Asmara
Mengenal Wang Jing Hong, Juru Mudi Cheng Ho Beragama Muslim yang Dimakamkan di Sam Poo Kong
Mata Air Mujarab di Goa Cheng Ho, Bisa Sembuhkan Penyakit hingga Wujudkan Keinginan
Penyerangan Gerombolan Pemuda di Cinde Raya Semarang, Polisi Sudah Kantongi Nama-nama Pelaku
Demi Lindungi Bangunan, Dishub Sterilkan Kota Lama Semarang dari Kendaraan