Tidak Punya Standar Keamanan, Kereta Kelinci di Kota Semarang Bakal Ditindak

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 13:17 WIB
Kereta Kelinci saat beredar di jalanan Kota Semarang. Saat ini Pemkot mempertegas pelarangan kereta ini.  (Ayosemarang.con/ Audrian Firhannusa)
Kereta Kelinci saat beredar di jalanan Kota Semarang. Saat ini Pemkot mempertegas pelarangan kereta ini. (Ayosemarang.con/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang lewat akun Instagramnya @semarangpemkot melarang kereta kelinci atau odong-odong beredar.

Dalam postingan tersebut, Pemkot Semarang menilai kereta kelinci berbahaya ketika dioperasikan di jalanan.

Pemkot Semarang pun menjelaskan berbagai faktor yang membuat kereta kelinci berbahaya.

Baca Juga: Poyo Artinya Bahasa Malaysia Viral TikTok Adalah Ini, BENAR Bermakna Negatif?

Adapun faktor-faktor yang dimaksud terdiri dari tidak memiliki standar keamanan, tidak ada jaminan keselamatan penumpang, dan tidak sesuai dengan spektek.

Kemudian larangan bagi kereta kelinci itu terdapat dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Standar Fisik, Administrasi Kendaraan dan Izin Trayek.

Kepala Dishub Semarang Endro Pudyo Martanto saat dihubungi Selasa 14 Februari 2023, membenarkan larangan tersebut.

Kata Endro, larangan ini diterapkan setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Waduh! Ferdy Sambo Masih Bisa Lolos dari Hukuman Mati? Hotman Paris Hutapea Bilang Begini

"Jadi kami sama ya dengan Satlantas. Kalau Dishub, kami melihat dari sisi kelayakan teknisnya. Tidak boleh beroperasi di jalan," sambungnya.

Tidak hanya itu, Endro melanjutkan, untuk mengangkut penumpang memang ada ketentuan yang berlaku.

Namun dari penilaian yang dilakukan, kereta kelinci tidak memenuhi kriteria tersebut.

Alhasil apabila tetap beroperasi di jalanan kemungkinan besar kereta kelinci akan ditindak oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Suzuki Swift 2023, Hatchback Terbaru Super Murah 100 Jutaan, Ada Fitur Sensor Parkir dan Mesin Turbo IRIT BBM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X