PNS, TNI, dan Polri Dapat Kenaikan Gaji 8 persen Tahun 2024, Berikut Rincian Besarannya

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:12 WIB
PNS, TNI, dan Polri Dapat Kenaikan Gaji 8 persen Tahun 2024/ Freepik
PNS, TNI, dan Polri Dapat Kenaikan Gaji 8 persen Tahun 2024/ Freepik

Besaran kenaikan tukin akan berbeda-beda untuk setiap kementerian dan lembaga, disesuaikan dengan kinerja masing-masing.

Perkiraan kenaikan tukin berkisar antara 10 hingga 20 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers di Jakarta beberapa waktu lalu.


Kenaikan gaji dan tukin ASN ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Kenaikan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.

Demikian informasi tentang kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri di Indonesia sebesar 8 persen pada tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X