Besaran kenaikan tukin akan berbeda-beda untuk setiap kementerian dan lembaga, disesuaikan dengan kinerja masing-masing.
Perkiraan kenaikan tukin berkisar antara 10 hingga 20 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kenaikan gaji dan tukin ASN ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Kenaikan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.
Demikian informasi tentang kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri di Indonesia sebesar 8 persen pada tahun 2024.