Dilansir dari laman jogjaprov.go.id, pada tahun 2023 besaran UMK kabupaten Sleman menyentuh angka Rp2.159.519,22.
Nominal tersebut mengalmai kenaikan sebesar 7,92 dibanding tahun sebelumnya.
Lantas berapa kemungkinan besaran UMK Sleman jika naik 15 persen pada 2024?
Berdasarkan hitungan matematis, dengan besaran UMK 2023 sebesar 2.159.519,22, jika naik 15 persen maka akan menyentuh angka 2.483.447,10.
Baca Juga: Pensiunan PNS Dapat Gaji Pokok Naik 12 Persen, Janda atau Duda Dapat Rp4 Juta
Artinya dengan angka tersebut, UMK Sleman 2024 diperkirakan belum mencapai Rp2,5 juta.
Namun kembali angka di atas masih estimasi atau kemungkinan. Terkait UMK Sleman 2024 hingga kini belum ada pengumuman resmi.