1. UMK Jakarta Utara 2024 adalah Rp5.637.067,70 per bulan dengan perhitungan Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15%
2. UMK Jakarta Timur 2024 adalah Rp5.637.067,70 per bulan dengan perhitungan Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15%
3. UMK Jakarta Selatan 2024 adalah Rp5.637.067,70 per bulan dengan perhitungan Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15%
4. UMK Jakarta Barat 2024 adalah Rp5.637.067,70 per bulan dengan perhitungan Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15%
Baca Juga: Upah Minimum UMP Jateng 2024 Akan Naik? UMK Jepara 2024 Jadi Segini, UMK Semarang Tetap Memimpin
5. UMK Jakarta Pusat 2024 adalah Rp5.637.067,70 per bulan dengan perhitungan Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15%
6. UMK Kepulauan Seribu 2024 adalah Rp5.637.067,70 per bulan dengan perhitungan Rp4.901.798 (UMK 2023) + 15%
Dari hasil perhitungan di atas, UMK Jakarta 2024 untuk 6 kota di DKI Jakarta berada angka Rp5 juta lebih per bulan, yaitu sebesar Rp5.637.067,70 per bulan.
Itulah informasi mengenai besaran UMK Jakarta 2024 untuk 6 kota di DKI Jakarta apabila tuntutan kenaikan UMP Jakarta 2024 sebesar 15% setujui oleh pemerintah.