AYOSEMARANG.COM -- Besaran UMK Ciamis 2024 menjadi salah satu upah minimum kabupaten dan kota yang kini ditunggu-tunggu.
Pasalnya, dikabarkan akan ada kenaikan UMP Jawa Barat 2024 hingga 15 persen, sehingga UMK Ciamis 2024 pun akan otomatis naik.
Hal itu tentunya menunggu keputusan pemerintah. Diharapkan UMK Ciamis 2024 bisa lebih tinggi, maka itu UMP Jawa Barat 2024 harus dinaikkan.
Para buruh yang sempat melangsungkan unjuk rasa di beberapa daerah menyuarakan tuntutan, salah satunya yakni terkait besaran upah minimum.
Upah minimum regional/kabupaten/kota atau UMR/UMK merupakan gaji minimum suatu kabupaten dan kota dengan besaran yang berbeda-beda.
UMK Ciamis 2024 sebagai salah satu yang memiliki upah minimum kabupaten dan kota yang rendah di Jawa Barat pun kini mendapatkan sorotan.
Lantaran hingga saat ini besaran gaji minimum per bulannya masih di angka 2 jutaan.
Tentunya besaran UMK Ciamis 2024 tersebut diharapkan naik.
Namun, pemerintah pun harus mempertimbangkan berbagai hal lain sebelum menaikan UMP Jawa Barat 2024 supaya UMK Ciamis 2024 bisa naik.
Lantas berapakah besaran UMK Ciamis 2024 nanti apabila UMP Jawa Barat 2024 resmi naik 15 persen?
Kamu harus tahu perhitungannya, setelah ditambah UMK Ciamis 2024 ditambah 15 persen, seperti di bawah ini: