UMK Ciamis 2024: Rp2.021.657,42 (UMK saat ini) + 15% = Rp2.324.906,03 per bulan
Besaran upah minimum yang masih lebih kecil dibanding kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat, membuat banyak para buruh dan pekerja meminta pemerintah menaikan UMP Jawa Barat 2024 naik hingga 15 persen.
Dengan begitu, otomatis UMK Ciamis 2024 pun akan ikut naik.
Gimana, apakah kamu tertarik dengan besaran UMK Ciamis 2024 di atas?
Demikian informasi terkait besaran UMK Ciamis 2024 setelah UMP Jawa Barat 2024 naik 15 persen.(*)