UMK Banten 2024 untuk 8 Kabupaten dan Kota, UMP 2024 Ditetapkan 21 November, Cilegon Tertinggi?

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 06:35 WIB
Estimasi besaran UMK Banten 2024 untuk 8 kabupaten dan kota. (Ilustrasi: Pixabay/EmAji)
Estimasi besaran UMK Banten 2024 untuk 8 kabupaten dan kota. (Ilustrasi: Pixabay/EmAji)

Kabupaten Lebak

UMK 2023 Kabupaten Lebak sebesar Rp2.944.665,46
Naik: Rp 441.699 atau 15 persen
Besaran prediksi UMK 2024
Rp 3.386.364

Kemudian untuk penetapan UMP 2024 siap diumumkan tanggal 21 November 2023 seperti yang telah disampaikan.

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Banten dan UMK 2024 untuk semua kota kabupaten di atas akan segera ditetapkan di 21 November 2023.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan UMK Banten 2024 untuk 8 kabupaten dan kota di atas jika UMP 2024 Banten naik 15 persen?

Demikian Informasi terkait UMK Banten 2024 untuk 8 kabupaten dan kota jika UMP 2024 Banten naik 15 persen.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X