Namun, Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memiliki pandangan sendiri soal kenaikan upah minimum.
Apindo mengusulkan bahwa UMK Boyolali 2024 senilai Rp2.223.036, atau hanya selisih Rp67.323,71 jika dibandingkan UMK Boyolali 2023. Jadi untuk angka pasti kenaikan upah minimum, masih harus menunggu pengumuman dari pemerintah.(*)