AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan estimasi UMK Banten 2024 yang berlaku per 1 Januari 2024.
Estimasi UMK Banten 2024 bisa dihitung menggunakan formulasi perhitungan kenaikan UMP Banten sebesar 2,5 persen.
Jika mengacu pada kenaikan UMP Banten, maka estimasi UMK Banten 2024 yang tertinggi tetap dimiliki oleh Kota Tangerang dengan upah minimum mencapai Rp4,7 Juta.
Baca Juga: UMK Sumut 2024 untuk 33 Daerah Setelah Upah Minimum Naik, Medan Tembus 3,7 Juta, Toba Jadi Berapa?
Banten merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang dahulunya pernah menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Akan tetapi provinsi ini menjadi wilayah pemekaran sejak tahun 2000 dengan keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000.
Mempunyai luas wilayah sebesar 9.663 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 14 juta jiwa, maka provinsi Banten memiliki tingkat produktivitas ekonomi yang tinggi.
Perekonomian Provinsi Banten dinilai memiliki perkembangan dan pertumbuhan yang pesat karena didominasi oleh sektor penopang perekonomian yang aktif dan dinamis.
Baca Juga: UMK Kabupaten Sleman 2024 Naik Berapa? Ini Jawaban Kadisnaker
Dilansir dari data BPS Provinsi Banten tahun 2023, perekonomian Banten berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2023 mencapai Rp201,67 triliun.
Perekonomian Provinsi Banten semester I-2023 terhadap semester I-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 4,75 persen (c-to-c) sedangkan dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 15,13 persen.
Selain itu, penopang perekonomian di Provinsi Banten juga berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perindustrian, pertambangan, perdagangan, dan jasa.
Melihat dari tingginya laju pertumbuhan perekonomian di Provinsi Banten dari berbagai sektor baik berskala mikro hingga makro maka sangat berpengaruh terhadap tingginya serapan tenaga kerja sebagai subjek pelaku ekonomi.