AYOSEMARANG.COM -- Naiknya UMP Jateng 2024 membuat nilai upah minimum di kabupaten/kota di dalamnya, termasuk UMK Sragen 2024, banyak dipertanyakan.
Sebab, pada tahun 2023 Kabupaten Sragen menjadi salah satu daerah dengan UMK terendah di Jateng, sehingga nilai UMK Sragen 2024 pun bikin penasaran.
Akankah UMK Sragen 2024 bisa naik menyusul upah minimum provinsi atau UMP Jateng 2024, sehingga para karyawan bisa gajian minimal Rp2 jutaan pada tahun depan?
Baca Juga: UMK Sumut 2024 untuk 33 Daerah Setelah Upah Minimum Naik, Medan Tembus 3,7 Juta, Toba Jadi Berapa?
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pada Selasa 21 November 2023 sudah mengumumkan kenaikan UMP Jateng 2024.
UMP 2024 diputuskan naik 4,02 jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Diketahui, pada tahun 2023 nilai UMP Jateng adalah sebesar Rp1.958.169,69. Sehingga, upah minimum Jateng di tahun 2024 akan menjadi Rp2.036.947.
Keputusan persentase naiknya UMP ini dipaparkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Azis.
“Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya, ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa,” terang Azis, Selasa 21 November 2023, dikutip Ayosemarang.com dari laman resmi Pemprov Jateng.
Dengan menilik persentase kenaikan UMP Jateng 2024, maka besaran UMK Sragen 2024 pun dapat dihitung.
Apakah jadi di atas Rp2 juta? Simak di bawah ini.
Perkiraan UMK Sragen 2024