Resmi Hanya Naik Rp72 Ribu! Segini Besaran UMK Kota Banjar 2024, Jadi yang Terendah di Jawa Barat?

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 11:37 WIB
UMK Kota Banjar 2024 terendah di Jawa Barat. (Ilustrasi: TikTok/nadila)
UMK Kota Banjar 2024 terendah di Jawa Barat. (Ilustrasi: TikTok/nadila)

Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun tetapi memiliki kualifikasi tertentu yang disyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

Sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Demikian informasi mengenai besaran UMK Kota Banjar 2024, yang menjadi terendah di Jawa Barat meskipun sudah naik sebesar 3,61 persen. Semoga bermanfaat.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X