Yang mana UMK Banyumas 2024 dengan UMK Purbalingga 2024 memperoleh nilai upah minimum di angka Rp2,1 juta dengan besarannya yang beda tipis senilai Rp119 perak.
Itu dia informasi mengenai besaran UMK Banyumas 2024 dengan UMK Purbalingga 2024 yang memperoleh nilai upah minimum di angka Rp2,1 juta.***