1. Kabupaten Banyumas
Banyumas adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang terkenal akan keanekaragaman wisatanya dengan menyajikan berbagai pemandangan alam yang menakjubkan.
Adanya kabar resmi disahkannya kenaikan UMK 2024 pada 35 kabupaten kota di Jawa Tengah ini, tentunya dapat berpengaruh pada nilai upah minimum Kabupaten Banyumas.
Yang mana besaran yang didapat pada UMK Banyumas 2024 kini memperoleh nilai upah minimum senilai Rp2.195.690.
Perolehan UMK Banyumas 2024 di angka Rp2,1 juta tersebut ternyata mengalami kenaikan sekitar Rp77 ribu dari tahun ini yang memperoleh nilai upah minimum senilai Rp2.118.123,64.
2. Kabupaten Purbalingga
Purbalingga adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang wilayahnya terkenal sebagai tempat pabrik Slamet dengan memproduksi permen Davos sejak 1931.
Adanya kabar resmi disahkannya kenaikan UMK 2024 pada 35 kabupaten kota di Jawa Tengah ini, tentunya dapat berpengaruh pada nilai upah minimum Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Resmi Naik! Segini Besaran UMK Banten 2024 di 8 Daerah Provinsi Banten, Tak Sesuai Harapan Buruh?
Yang mana besaran yang didapat pada UMK Purbalingga 2024 kini memperoleh nilai upah minimum senilai Rp2.195.571.
Perolehan UMK Purbalingga 2024 di angka Rp2,1 juta tersebut ternyata mengalami kenaikan sekitar Rp64 ribu dari tahun ini yang memperoleh nilai upah minimum senilai Rp2.130.980,94.
Dengan ulasan tersebut, tentu dapat terlihat memang benar adanya bahwa nilai upah minimum pada UMK Banyumas 2024 dengan UMK Purbalingga 2024 memiliki besaran yang hanya beda tipis.
Meskipun dari kedua kabupaten di Jawa Tengah tersebut memiliki kenaikan upah minimum yang berbeda, akan tetapi memperoleh nilai akhir yang hanya beda tipis saja.