BATANG, AYOSEMARANG.COM-- Pemerintah Kabupaten Batang berhasil meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkab Batang dalam pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Penghargaan ini menandai komitmen kuat Kabupaten Batang dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Baca Juga: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Terinformatif Enam Kali Berturut-turut
Pemberian trofi dan piagam penghargaan diberikan secara daring di Command Center Batang, Kabupaten Batang, Selasa (19/12/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang, Supriyono, mengucapkan rasa syukur atas penerimaan Penghargaan APE.
Ia juga berterima kasih atas kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Batang serta para pihak yang mendukung.
"Semoga hasil ini menjadi pemacu bagi kita semua dalam meraih hasil yang lebih baik ke depannya," ujarnya.
Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Kabupaten Batang, tetapi juga menjadi cerminan dari komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua gender di masyarakat.
"Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Kabupaten Batang berhasil memperoleh Penghargaan APE Kategori Pratama, yang menandai pencapaian yang luar biasa dalam memajukan kesetaraan gender serta melindungi hak perempuan dan anak-anak," kata Supriyono.
Baca Juga: Aturan Baru UTBK SNBT 2024, Calon Maba Merapat, Tambah Longgar atau Justru Bikin Kepala Cenat-cenut?
Penghargaan ini memberikan pengakuan bagi upaya yang telah dilakukan, namun juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja untuk masa depan yang lebih baik.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspa Yoga, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Lembaga, Pemerintah daerah, dan semua pihak yang telah menerapkan strategi pengarusutamaan gender serta melindungi hak perempuan di wilayah masing-masing.