Cara Mengurus STNK yang Hilang, Cukup Datangi SAMSAT dengan Bawa Persyaratan

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 20:42 WIB
Ilustrasi cara mengurus STNK yang hilang, tinggal bawa syarat ini ke SAMSAT  (Istimewa / Pixabay)
Ilustrasi cara mengurus STNK yang hilang, tinggal bawa syarat ini ke SAMSAT (Istimewa / Pixabay)

- Setelah dokumen Anda diverifikasi, bawa ke loket Bea Balik Nama II.

- Berikan informasi yang diperlukan dengan akurat dan lengkap.

Baca Juga: 8 Tips Ampuh Meningkatkan Kecepatan Internet, Anti Lemot yang Bikin Bad Mood

7. Pembayaran Biaya Administrasi: Lakukan pembayaran biaya administrasi dan pajak kendaraan (jika belum dilakukan sebelumnya).

8. Pengambilan STNK Baru

- Serahkan bukti pembayaran di loket pengambilan.

- Tunggu hingga dipanggil untuk mengambil STNK baru Anda.

9. Periksa Data: Setelah menerima STNK baru, pastikan bahwa semua data yang tercantum di dalamnya telah akurat dan lengkap.

Baca Juga: 6 Pakan Ajaib untuk Burung Perkutut Gacor: Rahasia Kicau Mania Terungkap!

Penting untuk diingat bahwa mengurus penggantian STNK yang hilang adalah suatu proses yang legal dan wajib. Hindari menunda-nunda pengurusan STNK yang hilang, karena hal tersebut dapat berakibat pada denda dan sanksi yang lebih lanjut. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mengalami kehilangan STNK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X