- Setelah dokumen Anda diverifikasi, bawa ke loket Bea Balik Nama II.
- Berikan informasi yang diperlukan dengan akurat dan lengkap.
Baca Juga: 8 Tips Ampuh Meningkatkan Kecepatan Internet, Anti Lemot yang Bikin Bad Mood
7. Pembayaran Biaya Administrasi: Lakukan pembayaran biaya administrasi dan pajak kendaraan (jika belum dilakukan sebelumnya).
8. Pengambilan STNK Baru
- Serahkan bukti pembayaran di loket pengambilan.
- Tunggu hingga dipanggil untuk mengambil STNK baru Anda.
9. Periksa Data: Setelah menerima STNK baru, pastikan bahwa semua data yang tercantum di dalamnya telah akurat dan lengkap.
Baca Juga: 6 Pakan Ajaib untuk Burung Perkutut Gacor: Rahasia Kicau Mania Terungkap!
Penting untuk diingat bahwa mengurus penggantian STNK yang hilang adalah suatu proses yang legal dan wajib. Hindari menunda-nunda pengurusan STNK yang hilang, karena hal tersebut dapat berakibat pada denda dan sanksi yang lebih lanjut. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mengalami kehilangan STNK.