BATANG, AYOSEMARANG.COM — PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) memasang papan informasi bertuliskan Objek Vital Nasional (Obvitnas) diseluruh kawasan PLTU Batang 2 x 1.000 MW.
Pemasangan informasi tersebut setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkannya sebagai objek vital nasional (Obvitnas) bidang energi dan sumber daya mineral.
Keputusan PLTU menjadi objek vital nasional itu diterima pada 28 Desember 2023 melalui surat dari Kementerian ESDM Nomor T-2450/BN.05/SJA.4/2023.
Sehingga sistem keamanan akan semakin lebih ditingkatkan dan diperketat, sesuai dengan Standar Operasional (SOP) kawasan Objek Vital Nasional.
Baca Juga: Dibiayai Baznas, 53 Warga Kurang Mampu Ikut Pelatihan Satpam
General Manager Stake Holder Relation PT Bhimasena Power Indonesia Aryamir Sulasmoro di Batang, mengatakan, penetapan status objek vital nasional ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pada pembangunan infrastruktur khususnya bidang ketenagalistrikan.
Perusahaan juga intens melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, untuk menindaklanjuti system keamanan yang diterapkan di PLTU Batang.
"Pemasangan papan informasi Objek Vitas Nasional ini dimaksudkan untuk memberitahukan kepada masyarakat, bahwa system keamanan yang diterapkan adalah standard operasional kawasan Obvitnas.” Kata Aryamir, Rabu 28 Februari 2024
Aryamir juga menambahkan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjadi pembangkit listrik yang reliable dan mampu secara konsisten memberikan pasokan listrik pada PLN melalui jaringan 'Jamali Grid’.
Selain itu, pemilik PLTU yang menjadi bagian dari masyarakat ini juga berkomitmen terus memperkuat penerima manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan agar menjadi lebih mandiri serta berkontribusi untuk lingkungan yang lestari.
Program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang telah dijalankan sejak 2012 meliputi program ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, serta infrastruktur.
"Kami akan memaksimalkan kontribusi pada masyarakat dan lingkungan serta menjadi bagian yang memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan kehidupan warga daerah," katanya.
PLTU Batang yang menggunakan teknologi ultra supercritical ditetapkan sebagai obvitnas berdasar hasil inventarisasi dan verifikasi kawasan/lokasi, bangunan/instalasi, dan/atau usaha yang memenuhi ciri-ciri serta kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga: Ismaya Group Buka Gerai Kitchenette di DP Mall Semarang