"Program P4GN ini, Pemkab Batang sudah ada regulasi. yaitu Perda tentang fasilitasi P4GN kemudian Perbub tentang rencana aksi pelaksanaan aksi P4GN dan juga kemudian keputusan bupati tentang tim pokja-pokja yang melaksanakan aksi P4GN sudah ada anggaran sumanya," jelasnya.
Ia pun menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih masif lagi melaksanakan program P4GN.
"Kita sudah komitmen bersama untuk lebih masif lagi Kita bersama-sama dengan pihak-pihak terkait juga kepada seuruh masyarakat dan tempat-tempa wisata untuk bersih dari Narkoba," katanya.
Tidak hanya itu, Kawasan Industri Terpadu (KITB) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Batang Industrial Park (BIP) akan menjadi sasaran untuk edukasi melalui sosialisasi pencegahan P4GN.