BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Batang, Tatang Sontani mengatakan, bahwa nilai transaksi Belanja Langsung melalui toko online (e Blankon) di Jawa Tengah pada tahun 2023 mencapai Rp72 miliar.
Kabupaten Batang berhasil menduduki peringkat kedua setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Tatang Sontani, transaksi e Blankon di Kabupaten Batang mencapai Rp72 miliar pada tahun 2023. Hingga saat ini, pada tahun 2024, transaksi telah mencapai Rp6,7 miliar dalam satu minggu di bulan Maret.
Baca Juga: Jalan KH Ahmad Rifai Limpung Batang Bakal Dibeton, Anggran Tembus Rp 1,1 Miliar
Tatang menegaskan pentingnya penggunaan e Blankon dalam semua proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Batang. Nilai transaksi dari Rp0 hingga Rp50 miliar harus menggunakan platform e Blankon yang mencakup tiga marketplace, yaitu Gratis Ongkir, MBiz, dan Tisera.
Sedangkan untuk nilai transaksinya dari mulai Rp 50 juta ke atas harus menggunakan e-katolog lokal.
Oleh karena itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Batang secara rutin menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Blangkon Jateng Bagi UMKM, PPK, Pejabat Pengadaan dan Bendahara.
“Kami secara rutin melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pegawai. Aturan dalam pengadaan barang dan jasa terus berubah, dan kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Tatang, Rabu 6 Maret 2024.
Baca Juga: Harga Sembako Naik, Kodim 0736/Batang Gelar Pasar Murah Ringankan Beban Warga
Tatang juga menekankan bahwa tiga marketplace di e Blankon, yaitu Gratis Ongkir, MBiz, dan Tisera, harus dipilah dengan bijaksana. Pemberian wewenang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memilih platform yang sesuai sangat penting.
Selain itu, Tatang menyoroti pentingnya keadilan bagi penyedia dan UMKM. Meskipun nilai transaksi masih minimalis, ada upaya untuk memastikan penyebaran yang adil dan memberikan kesempatan bagi produk yang belum mendapatkan klik pembelian.
“Kami memahami situasi para penjual yang telah menayangkan produk tetapi belum mendapatkan pembeli. Keadilan harus ditegakkan,” tambahnya.
Namun, Tatang juga menegaskan bahwa tidak semua transaksi harus dilakukan secara online. Penyedia barang juga perlu mempertimbangkan kegiatan offline dan metode konvensional.
Baca Juga: Imbas Harga Pakan Naik, Daging Ayam dan Telur di Pasar Batang Alami Lonjakan Harga