SK PPPK untuk Ajukan Hutang Bank, Ini Nasihat Pj Bupati Batang untuk ASN Baru

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 12:46 WIB
Penerimaan Surat Keputusan (SK) PPPK oleh Pj Bupati Batang  Lani Dwi Rejeki.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Penerimaan Surat Keputusan (SK) PPPK oleh Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. (Muslihun/Kontributor Batang)

“Saya berencana untuk mengambil kredit sebesar 50 juta rupiah. Ini untuk modal usaha peternakan bebek yang saya impikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anis Maulida, seorang guru dari SMP N 1 Tulis dan juga penerima SK PPPK, memiliki pendekatan yang berbeda.

“Meskipun kebutuhan saya banyak, saya memilih untuk menabung dan mengontrol pengeluaran,” ungkap Anis.

Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PGRI Batang yang telah mendukung perjuangan para guru honorer menjadi PPPK.

Baca Juga: Selewengkan Dana Desa, Kades Gebang Diganjar 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

“Terima kasih yang tak terhingga kepada PGRI Kabupaten Batang,” kata Anis dengan penuh apresiasi.

“Dukungan mereka telah menjadi berkah bagi kami yang diangkat menjadi PPPK hari ini,” tukasnya.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X