Baca Juga: 7 Keutamaan Ibadah Kurban Hari Raya Iduladha, Subhanallah Nomor 3 Penuh Makna
"Saya selalu menyampaikan PHK itu langkah terakhir yang harus diambil ketika tidak ada langkah akhir yang bisa dijalankan," pungkasnya.
Sementara dari Erry Dyah Nurhidayah Kepala Balai Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja Disnakertrans Prov Jateng, secara detail menjelaskan data di tahun 2023 tadi adalah bawaan dari tahun 2020 yang baru kelar.
Pasalnya Covid-19 turut memiliki dampak besar dan efek perselisihannya baru bisa selesai di tahun 2023 sehingga mempengaruhi jumlah.
Kemudian Erry menuturkan, perusahaan yang paling banyak melakukan PHK di sektor garmen, tekstil dan kayu.
Namun, Erry menggarisbawahi bukan berarti tiga sektor itu rentan melainkan karena kondisi.
"Bukan paling rentan ya. Ini karena kondisi. Kondisi sekarang kaitannya dengan garmen, tekstil sudah nggak bagus ketika Covid. Covid permintaan dari luar negeri, menurun. Efek Covid belum hilang sama sekali. Efeknya sampai 2023," jelasnya.
Sedangkan di tahun 2023, wilayah yang paling banyak punya permasalahan PHK adalah di Kendal kemudian kedua di Temanggung.
"Lalu untuk tahun 2024, perselisihan PHK di banyak Semarang, Kabupaten Kudus dan Kendal," tandasnya.