Ini Tuntutan Aliansi Mahasiswa Kendal,  Salah Satunya Jaga Marwah Demokrasi

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 19:41 WIB
Mahasiwa Kendal bersama dengan Ketua DPRD di ruang rapat paripurna usai pertemuan, Senin 26 agustus 2024.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Mahasiwa Kendal bersama dengan Ketua DPRD di ruang rapat paripurna usai pertemuan, Senin 26 agustus 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - -  Aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Kendal di gedung DPRD Kendal Senin 26 Agustus 2024 membawa sejumlah tuntutan. Saat berdialog dengan pimpinan dewan di ruang paripurna DPRD Kendal, mahasiswa  mendesak pemerintah dan DPR untuk segera tunduk dan menaati pada keputusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu mendesak MK untuk selalu tetap menjaga marwah demokrasi dan tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan. Tuntutan lainnya adalah  mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera melanjutkan dan mengesahkan RUU perampasan Aset.

Serta mengawal keputusan PKPU hingga diberlakukan secara sah dan mendesak seluruh lembaga pemerintahan beserta perangkat-perangkatnya untuk menjaga dan merawat eksistensi demokrasi. Yang terakhir adalah menolak adanya dinasti politik.

"Kita sepakat untuk mengawal tuntutan kita," kata Irsad Akil, Korda Keluarga Besar BEM Kendal.

Dikatakan Irsad, aksi demonstrasi ini sebagai bentuk suara atas kerasahan masyarakat. Terlebih banyak permasalahan krusial terkait perampasan demokrasi.

"Dan tuntutan kita sudah tersampaikan kondusif melalui DPRD Kendal," ujarnya.

Dalam aksi demonstrasi ini, para mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kendal Sementara Muhammad Makmun, Wakil Ketua Bagus Bimo Alit, dan sejumlah anggota DPRD Kendal.

Baca Juga: Demo di Balaikota Semarang Ricuh, Mahasiswa Jebol Pagar Sampai Bentrok dengan Polisi

Para mahasiswa juga menyampaikan keresahannya di ruang rapat paripurna DPRD Kendal. Selain itu, melakukan penandatanganan bersama ketua DPRD Kendal terkait Maklumat BEM Kendal.

Ketua DPRD Kendal Sementara Muhammad Makmun mengatakan, terkait UU Pilkada 2024 sudah menggunakan keputusan MK. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya.

"Insyaallah yang menjadi aspirasi dan saran hari ini di pemerintah pusat sudah fastrespon atau segera ditindak lanjuti. Dan beberapa hal yang disampaikan teman-teman mahasiswa kita siap bersama-sama menjadi bagian aspirasi yang diteruskan ke pemerintah pusat," katanya.

Tak hanya itu, Makmun juga mengapresiasi nalar kritis mahasiswa yang telah menyuarakan keresahannya terhadap kondisi bangsa dan negara. Hal tersebut juga menjadi kontrol bagi pemerintah.

"DPRD Kendal punya komitmen untuk menyampaikan dan meneruskan aspirasi yang disampaikan para mahasiswa," jelas Makmun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X