"Dengan adanya sinergi antarinstansi, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat dan transparan," tambahnya.
Subkhan, SE, Kasubid Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Batang, turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya pajak daerah sebagai sumber pendapatan untuk pembangunan.
Ia menjelaskan dasar hukum dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Tangan Dingin Firman Sulap Gulma Rawa Pening Jadi Aneka Produk Kerajinan
“Pajak daerah adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh setiap orang atau badan. Pajak ini tidak memberikan imbalan langsung kepada wajib pajak, tetapi digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Subkhan.
Ia juga menguraikan mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang merupakan harga rata-rata dari transaksi jual beli tanah atau bangunan.
“Jika tidak ada transaksi jual beli, NJOP ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek sejenis atau melalui nilai perolehan baru,” jelasnya.
Setyo Purnomo, Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Batang, menekankan pentingnya keselarasan antara aturan perpajakan dengan layanan publik. Menurutnya, Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-08/PJ/2022 tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan menjadi landasan utama dalam memastikan bahwa setiap transaksi yang melibatkan tanah dan bangunan telah memenuhi ketentuan perpajakan.
Baca Juga: Aplikasi ini Mudahkan Pemutakhiran Data Obyek Pajak Lewat Pemetaan Digital
"Dengan adanya forum konsultasi ini, kami berharap mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan stakeholder terkait aturan yang berlaku, sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan dapat lebih optimal," ujar Setyo.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata dari KPP Pratama Batang dalam meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan penerimaan pajak serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kendal.
Kepala KPP Pratama Batang, Oktria Hindrarji, menegaskan pentingnya forum konsultasi publik ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.